Bulan oktober
bagi PT DAHANA (Persero) adalah bulan yang sangat spesial, karena Oktober bagi perusahaan negara penghasil bahan
peledak ini adalah bulan hari kelahiran, hari untuk memperingati ulang
tahunnya.
Tanggal
1 Oktober selain memperingati hari nasional peringatan hari kesaktian
Pancasila, DAHANA pun memperingati hari ulang tahunnya. Pada tahun ini DAHANA
tengah berulang tahun Emas. Lima puluh tahun hadir untuk negeri, menjadi
perusahaan yang terus mengembangkan bahan peledak komersil dan juga militer.
Pada
pelaksanaan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila dan HUT DAHANA ke 50
tahun yang dilaksanakan pada 3 Oktober 2016, DAHANA memberikan penghargaan
kepada karyawannya yang telah mengabdikan dirinya untuk berkarya di DAHANA.
Penghargaan
ini diberi nama Satyalancana Karya Satya, penghargaan untuk karyawan yang telah
berkarya di DAHANA selama 10 tahun, 15 dan 20 tahun. Pada tahun ini, ada 15
orang karyawan yang diberi tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya Pratama,
karena telah 10 tahun mengabdi di DAHANA. Berikut ini nama-nama karyawan yang
mendapat penghargaan;
No
|
Nama
|
NID
|
1
|
Wibowo Budi
Santosa, SE.
|
770466
|
2
|
Thomson Ferdina
Ardian, SE.
|
790464
|
3
|
Fitri Susanti,
ST. MM.
|
800461
|
4
|
Alip Muharam,
ST.
|
810458
|
5
|
Rikza Fauzan.
SE.
|
810463
|
6
|
Tiessa Amelia
Minza, ST.
|
810465
|
7
|
Aditya Prima
Dewayana, ST.
|
820460
|
8
|
Ryan Noverie
Pasoreh, ST. MM
|
770470
|
9
|
Deni Rakhli
Fitdaus, S.Si
|
780469
|
10
|
Ismail Kurbani,
ST.
|
790474
|
11
|
Dadan Munawar,
ST.
|
800472
|
12
|
Teja Sukmara,
ST.
|
810471
|
13
|
Destyana, ST
|
820468
|
14
|
Erwin Cipta
Mulyana, S.Si. MM.
|
830473
|
15
|
Karyanto, ST.
|
830475
|
Sebagai simbolis, pada pelaksanaan upacara,
Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono menyematkan Pin dan menyerahkan
tanda penghargaan kepada tiga orang karyawannya. “Saya mengucapkan selamat
kepada karyawan yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya. Sekaligus
mengucapkan terimakasih atas sumbangsihnya yang tiada henti untuk kemajuan
perusahaan,” tutur Budi. (sya)
No comments:
Post a Comment